Info Layanan
  • Selamat Datang di SIMPONIE. Bangga Melayani Anda
  • Jangka waktu pemrosesan izin terhitung sejak berkas dinyatakan lengkap dan benar
  • Layanan Perizinan, Informasi, Konsultasi dan Pengaduan Mal Pelayanan Publik (MPP) Kota Tangerang Selatan Senin – Jumat (08.00 – 15.00 WIB)
  • Kunjungi Website dan Sosial Media @perizinantangsel kami untuk informasi terkait produk - produk perizinan dan nonperizinan

Informasi & Persyaratan Izin

Panduan lengkap mengenai dasar hukum, prosedur alur pelayanan, dan berkas persyaratan izin.

List Perizinan

Izin Unit Transfusi Darah Pemerintah

Izin untuk mendirikan unit transfusi darah, yaitu fasilitas pelayanan kesehatan yang menyelenggarakan donor darah, penyediaan darah, dan pendistribusian darah. Untuk pendirian UTD harus diperoleh izin pendirian dan izin penyelenggaraan.

Rumah Sakit, Pukesmas, Klinik, Laboratorium Kesehatan dan Unit Transfusi Darah milik Pemerintah Pusat, Pemerintah Daerah, TNI, dan Polri yang belum menerapkan Pola Pengelolaan keuangan badan layanan umum/badan layanan umum daerah (PPK-BLU/BLUD), Perizinan berusaha dilakukan di luar sistem OSS. (sesuai dengan Surat Edaran Kementrian Kesehatan Nomor : HK.02.01/MENKES/652/2022 tanggal 5 September 2022).

Output : SK Izin/ Sertifikat Izin.

Biaya : Non Retribusi

Waktu Pemrosesan : 9 Hari Kerja (Type B)

Masa Berlaku : 5 Tahun

 

Dasar Hukum & Regulasi

1. Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 7 Tahun 2011 Tentang Pelayanan Darah.

2. Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 83 Tahun 2014 tentang Unit Transfusi Daerah, Bank Darah Rumah Sakit, dan Jejaring Pelayanan Transfusi Darah.

3. Peraturan Wali Kota Tangerang Selatan Nomor 50 Tahun 2022 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas, Fungsi dan Tata Kerja Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu.

4. Peraturan Wali Kota Tangerang Selatan Nomor 26 Tahun 2024 tentang Pendelegasian Wewenang Perizinan Berusaha, Perizinan dan Nonperizinan Kepada Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu.

Prosedur & Alur Pengajuan Izin

Jangka Waktu Pelayanan UNIT TRANSFUSI DARAH ditetapkan paling lama 9 (sembilan) hari kerja terhitung sejak pendaftaran dengan catatan dokumen persyaratan sudah lengkap dan benar.

1

Tahap pendaftaran.

 

  • Pemohon mengajukan pendaftaran secara online di portal https://simponie.tangerangselatankota.go.id, membuat akun pendaftaran dan akan mendapatkan username serta password melalui email yang didaftarkan, selanjutnya mengisi form pendaftaran dan mengunggah dokumen persyaratan.

2

Tahap pemeriksaan/ verifikasi berkas.

 

  • Petugas memeriksa kelengkapan/ kesesuaian dokumen persyaratan. Jika berkas lengkap pemohon dapat mencetak tanda bukti daftar melalui sistem simponie atau jika berkas tidak lengkap permohonan ditolak disertai alasan penolakannya.

3

Tahap peninjauan lapangan dan pertimbangan Tim Teknis.

 

  • Pemohon dapat melihat adanya peninjauan lapangan pada sistem simponie. Petugas meninjau ke lokasi kegiatan dan dibuatkan Berita Acara peninjauan lapangan, selanjutnya Tim Teknis membuat pertimbangan teknis sebagai rekomendasi penerbitan/penolakan izin.

4

Tahap penerbitan izin.

 

  • Petugas menyiapkan draft SK Izin/ Sertifikat Izin untuk ditandatangani Kepala Dinas dan selanjutnya mencetak SK/ Sertifikat Izin. Pemohon mendapatkan pemberitahuan pada sistem simponie bahwa SK Izin/ Sertifikat Izin sudah selesai dan dapat memilih akan diambil langsung ke loket layanan PTSP atau dikirim melalui jasa pengiriman.

5

Tahap penyerahan izin.

 

  • Petugas menyerahkan SK Izin/ Sertifikat Izin ke pemohon melalui loket layanan PTSP atau mengirimkannya ke alamat pemohon melalui jasa pengiriman.

Dokumen & Berkas Persyaratan Digital

Cetak/Unduh

Berikut adalah daftar kelengkapan berkas dokumen yang wajib dipersiapkan dan diunggah saat melakukan pendaftaran.

1
Isian Formulir Self Assessment
Wajib
2

Surat Pernyataan Bermaterai cukup (Rp.10.000,00) yang menyatakan bahwa Data dan Dokumen yang diserahkan adalah Sah dan Benar (Contoh Silahkan Unduh Disini)

Wajib
3
Surat Pernyataan Kepala UTD bersedia bekerja purna waktu dan disertakan sertifikat pelatihan teknis dan manajemen dibidang pelayanan darah serta Kepala UTD berlatar belakang dokter
Wajib
4
Surat Pernyataan Penanggung jawab UTD bersedia bekerja purna waktu dan disertakan sertifikat pelatihan teknis dan manajemen dibidang pelayanan darah serta Penanggung Jawab tenaga kesehatan pendidikan paling rendah Diploma
Wajib
5
Profil UTD
Wajib
6
Visi dan Misi UTD
Wajib
7
Lingkup Kegiatan
Wajib
8
Rencana Strategis
Wajib
9
Struktur Organisasi
Wajib
10
Denah Lokasi
Wajib
11
Scan Denah Bangunan
Wajib
12
Surat Pernyataan bersedia mengikuti pemeriksaan Mutu Eksternal
Wajib
13
Surat Izin UTD lama
Wajib

1

Surat Pernyataan Bermaterai cukup (Rp.10.000,00) yang menyatakan bahwa Data dan Dokumen yang diserahkan adalah Sah dan Benar (Contoh Silahkan Unduh Disini)

Wajib
2
Surat Pernyataan Kepala UTD bersedia bekerja purna waktu dan disertakan sertifikat pelatihan teknis dan manajemen dibidang pelayanan darah serta Kepala UTD berlatar belakang dokter
Wajib
3
Surat Pernyataan Penanggung jawab UTD bersedia bekerja purna waktu dan disertakan sertifikat pelatihan teknis dan manajemen dibidang pelayanan darah serta Penanggung Jawab tenaga kesehatan pendidikan paling rendah Diploma
Wajib
4
Profil UTD
Wajib
5
Visi dan Misi UTD
Wajib
6
Lingkup Kegiatan
Wajib
7
Rencana Strategis
Wajib
8
Struktur Organisasi
Wajib
9
Denah Lokasi
Wajib
10
Denah Bangungan
Wajib
11
Surat Pernyataan bersedia mengikuti pemeriksaan Mutu Eksternal
Wajib
12
Isian Formulir Self Assessment
Wajib

1

Surat Pernyataan Bermaterai cukup (Rp.10.000,00) yang menyatakan bahwa Data dan Dokumen yang diserahkan adalah Sah dan Benar (Contoh Silahkan Unduh Disini)

Wajib
2
Surat Pernyataan Kepala UTD bersedia bekerja purna waktu dan disertakan sertifikat pelatihan teknis dan manajemen dibidang pelayanan darah serta Kepala UTD berlatar belakang dokter
Wajib
3
Surat Pernyataan Penanggung jawab UTD bersedia bekerja purna waktu dan disertakan sertifikat pelatihan teknis dan manajemen dibidang pelayanan darah serta Penanggung Jawab tenaga kesehatan pendidikan paling rendah Diploma
Wajib
4
Profil UTD
Wajib
5
Visi dan Misi UTD
Wajib
6
Lingkup Kegiatan
Wajib
7
Rencana Strategis
Wajib
8
Struktur Organisasi
Wajib
9
Denah Lokasi
Wajib
10
Scan Denah Bangunan
Wajib
11
Surat Pernyataan bersedia mengikuti pemeriksaan Mutu Eksternal
Wajib
12
Isian Formulir Self Assessment
Wajib
13
Surat Izin UTD lama
Wajib

Panduan & Petunjuk Teknis Layanan

Panduan teknis dan alur tata cara pengajuan perizinan secara mandiri.

Tahapan Pengajuan Izin:
1
Pilih Peruntukan & Jenis Permohonan
Tentukan tipe peruntukan dan jenis pengajuan (Baru/Perpanjangan).
2
Lengkapi Data Teknis & Lokasi
Isi formulir isian teknis dan tentukan titik koordinat lokasi perizinan.
3
Unggah Berkas Persyaratan Digital
Pilih berkas dari brankas dokumen atau unggah file pendukung baru.
4
Submit & Pantau Status Berkas
Dapatkan nomor registrasi untuk melacak progres verifikasi petugas.