Informasi & Persyaratan Izin
Panduan lengkap mengenai dasar hukum, prosedur alur pelayanan, dan berkas persyaratan izin.
List Perizinan
Surat Izin Pelayanan Paramedik Veteriner
Pelayanan Jasa Medik Veteriner adalah layanan jasa yang berkaitan dengan kompetensi dokter hewan yang diberikan kepada masyarakat dalam rangka praktik kedokteran hewan
Dasar Hukum & Regulasi
1. Undang-undang Nomor 18 Tahun 2009 tentang Peternakan dan Kesehatan Hewan sebagaimana telah diubah dengan Undang-undang Nomor 41 Tahun 2014.
2. Peraturan Pemerintah Nomor 3 Tahun 2017 tentang Otoritas Veteriner.
3. Peraturan Menteri Pertanian Nomor 3 Tahun 2019, tentang Pelayanan Jasa Medik Veteriner.
4. Surat Kementerian Pertanian Direktorat Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan Nomor 06002/TU.020/F4//01/2023 tanggal 6 Januari 2023, Hal: Penerbitan Surat Izin Praktik (SIP) Dokter Hewan dan Surat Izin Pelayanan Paramedik Veteriner (SIPP).
5. Peraturan Wali Kota Tangerang Selatan Nomor 50 Tahun 2022 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas, Fungsi dan Tata Kerja Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu.
6. Peraturan Wali Kota Tangerang Selatan Nomor 26 Tahun 2024 tentang Pendelegasian Wewenang Perizinan Berusaha, Perizinan dan Nonperizinan Kepada Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu.
Prosedur & Alur Pengajuan Izin
Jangka Waktu Pelayanan Surat Izin Pelayanan Paramedik Veteriner ditetapkan paling lama 5 (lima) hari kerja terhitung sejak pendaftaran dengan catatan dokumen persyaratan sudah lengkap dan benar.
|
1 |
Tahap pendaftaran |
|
|
|
|
2 |
Tahap pemeriksaan/ verifikasi berkas. |
|
|
|
|
3 |
Tahap peninjauan lapangan dan pertimbangan Tim Teknis. |
|
|
|
|
4 |
Tahap penerbitan izin. |
|
|
|
|
4 |
Tahap penyerahan izin |
|
|
|
Dokumen & Berkas Persyaratan Digital
Cetak/UnduhBerikut adalah daftar kelengkapan berkas dokumen yang wajib dipersiapkan dan diunggah saat melakukan pendaftaran.
Surat Permohonan SIPP PKb (Contoh Form Unduh Disini)
Surat Pernyataan Bermaterai cukup (Rp.10.000,00) yang menyatakan bahwa Data dan Dokumen yang diserahkan adalah Sah dan Benar. (Contoh Silahkan Unduh Disini )
Surat Pernyataan Bermaterai cukup (Rp.10.000,00) yang menyatakan bahwa Data dan Dokumen yang diserahkan adalah Sah dan Benar. (Contoh Silahkan Unduh Disini )
Surat Permohonan SIPP PKb (Contoh Form Unduh Disini)
Surat Permohonan(Contoh Form Unduh Disini )
Surat Pernyataan Bermaterai cukup (Rp.10.000,00) yang menyatakan bahwa Data dan Dokumen yang diserahkan adalah Sah dan Benar. (Contoh Silahkan Unduh Disini )
Surat Permohonan(Contoh Form Unduh Disini )
Surat Pernyataan Bermaterai cukup (Rp.10.000,00) yang menyatakan bahwa Data dan Dokumen yang diserahkan adalah Sah dan Benar. (Contoh Silahkan Unduh Disini )
Surat Permohonan SIPP INSEMINATOR (Contoh Form Unduh Disini)
Surat Pernyataan Bermaterai cukup (Rp.10.000,00) yang menyatakan bahwa Data dan Dokumen yang diserahkan adalah Sah dan Benar. (Contoh Silahkan Unduh Disini )
Surat Pernyataan Bermaterai cukup (Rp.10.000,00) yang menyatakan bahwa Data dan Dokumen yang diserahkan adalah Sah dan Benar. (Contoh Silahkan Unduh Disini )
Surat Permohonan SIPP INSEMINATOR (Contoh Form Unduh Disini)
Surat Permohonan SIPP ATR (Contoh Form Unduh Disini)
Surat Pernyataan Bermaterai cukup (Rp.10.000,00) yang menyatakan bahwa Data dan Dokumen yang diserahkan adalah Sah dan Benar. (Contoh Silahkan Unduh Disini )
Surat Permohonan SIPP ATR (Contoh Form Unduh Disini)
Surat Pernyataan Bermaterai cukup (Rp.10.000,00) yang menyatakan bahwa Data dan Dokumen yang diserahkan adalah Sah dan Benar. (Contoh Silahkan Unduh Disini )
Panduan & Petunjuk Teknis Layanan
Panduan teknis dan alur tata cara pengajuan perizinan secara mandiri.