Informasi & Persyaratan Izin
Panduan lengkap mengenai dasar hukum, prosedur alur pelayanan, dan berkas persyaratan izin.
List Perizinan
Izin Praktik Teknisi Kardiovaskuler
Adalah bukti tertulis yang dikeluarkan pemerintah daerah untuk menjalankan pekerjaan teknisi kardiovaskuler pada fasilitas pelayanan kesehatan
Dasar Hukum & Regulasi
1. Peraturan Menteri Kesehatan R.I No. 640/MENKES/SK/2008 Tahun 2008 tentang Penyelenggaraan Praktik Teknisi Kardiovaskuler
Prosedur & Alur Pengajuan Izin
Jangka Waktu Pelayanan IZIN PRAKTIK TEKNISI KARDIOVASKULER ditetapkan paling lama 4 (Empat) hari kerja terhitung sejak diterimanya kelengkapan/kesesuaian dokumen persyaratan secara Lengkap dan Benar
|
1 |
Pemohon mengajukan permohonan pendaftaran secara online di http://dpmptsp.tangerangselatankota.go.id/ atau https://simponie.tangerangselatankota.go.id/ |
|
|
|
|
2 |
Pemeriksaan berkas administrasi |
|
|
|
|
3 |
Persiapan cetak SK Izin |
|
|
|
|
4 |
Pencetakan dan Pengiriman SK Izin |
|
|
|
Dokumen & Berkas Persyaratan Digital
Cetak/UnduhBerikut adalah daftar kelengkapan berkas dokumen yang wajib dipersiapkan dan diunggah saat melakukan pendaftaran.
Surat Pernyataan Bermaterai cukup (Rp.10.000,00) yang menyatakan bahwa Data dan Dokumen yang diserahkan adalah Sah dan Benar (Contoh Silahkan Unduh Disini)
Panduan & Petunjuk Teknis Layanan
Panduan teknis dan alur tata cara pengajuan perizinan secara mandiri.