Informasi & Persyaratan Izin
Panduan lengkap mengenai dasar hukum, prosedur alur pelayanan, dan berkas persyaratan izin.
List Perizinan
Surat Keterangan Zona Menara Telekomunikasi
Surat Keterangan Zona Menara adalah wilayah yang terdiri dari titik-titik zona lokasi yang telah ditentukan untuk untuk pembangunan menara telekomunikasi bersama
Surat Keterangan Zona Menara merupakan dasar untuk penerbitan IMB Menara.
Kewajiban setiap orang atau badan Penyedia Menara Tekomunikasi untuk memiliki Surat keterangan Zona Menara sesuai dengan Peraturan Walikota Tangerang Selatan Nomor 3 Tahun 2019 tentang Penataan dan Pengendalian Menara Telekomunikasi
Produk Ijin :
Surat Keterangan Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu
Masa Berlaku : 3 Bulan
Biaya : Tidak ada Biaya
Dasar Hukum & Regulasi
- Undang-Undang Nomor 36 Tahun 1999 tentang Telekomunikasi;
- Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah beberapa kali diubah terkahir dengan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah;
- Undang-Undang Nomor 51 Tahun 2008 tentang Pembentukan Kota Tangerang Selatan di Propinsi Banten;
- Peraturan Pemerintah Nomor 52 Tahun 2000 tentang Penyelenggaraan Telekomunikasi;
- Peraturan Presiden Nomor 97 Tahun 2014 tentang Penyelenggaraan Pelayanan Terpadu Satu Pintu;
- Peraturan Daerah Kota Tangerang Selatan Nomor 8 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah;
- Peraturan Walikota Tangerang Selatan Nomor 61 Tahun 2016 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas, Fungsi dan Tata Kerja Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu;
- Keputusan Walikota Tangerang Selatan Nomor 33 Tahun 2018 tentang Pendelegasian wewenang Perizinan dan Nonperizinan Kepada Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu;
- Peraturan Walikota Tangerang Selatan Nomor 3 Tahun 2019 tentang Penataan dan Pengendalian Pembangunan Menara Telekomunikasi;
- Peraturan Bersama Menteri Dalam Negeri, Menteri Pekerjaan Umum, Menteri Komunikasi dan Informatika, dan Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal Nomor 18 Tahun 2009, Nomor 07/PRT/M/2009, Nomor 19/PER/M.KOMINFO/03/2009 dan Nomor 3/P/2009 tentang Pedoman Pembangunan dan Penggunaan Bersama Menara Telekomunikasi;
- Peraturan Wali Kota Tangerang Selatan Nomor 26 Tahun 2024 tentang Pendelegasian Wewenang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha, Perizinan dan Nonperizinan Kepada Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu;
- Peraturan Wali Kota Tangerang Selatan Nomor 34 Tahun 2024 tentang Tata Cara Perizinan dan Nonperizinan pada Sektor Komunikasi dan Informatika.
Prosedur & Alur Pengajuan Izin
Jangka Waktu Pelayanan Surat Keterangan Zona Menara ditetapkan paling lama 9 (sembilan) hari kerja terhitung sejak diterimanya kelengkapan/kesesuaian dokumen persyaratan secara Lengkap dan Benar
| 1 | Pemohon mengajukan permohonan pendaftaran secara online di https://simponie.tangerangselatankota.go.id |
|
|
| 2 | Pemeriksaan berkas administrasi |
|
|
| 3 | Peninjauan lokasi obyek izin |
|
|
| 4 | Persiapan cetak SK Izin |
|
|
| 5 | Pencetakan dan pengiriman SK Izin |
|
Dokumen & Berkas Persyaratan Digital
Cetak/UnduhBerikut adalah daftar kelengkapan berkas dokumen yang wajib dipersiapkan dan diunggah saat melakukan pendaftaran.
surat pernyataan bermeterai cukup mengenai Klik disini
- kesediaan bahwa bangunan menara akan digunakan sebagai menara telekomunikasi bersama;
- kesanggupan menyediakan jaringan fiber optik, CCTV, Wi-Fi, dan partisipasi terhadap pembangunan teknologi informasi dan komunikasi daerah; dan
- kesediaan untuk membongkar dan memindahkan bangunan menara apabila lahan yang digunakan akan dipakai untuk kepentingan umum.
Surat Pernyataan Bermeterai Cukup Tentang Kebenaran Dan Keabsahan Dokumen (klik disini)
surat pernyataan bermeterai cukup mengenai Klik disini
- kesediaan bahwa bangunan menara akan digunakan sebagai menara telekomunikasi bersama;
- kesanggupan menyediakan jaringan fiber optik, CCTV, Wi-Fi, dan partisipasi terhadap pembangunan teknologi informasi dan komunikasi daerah; dan
- kesediaan untuk membongkar dan memindahkan bangunan menara apabila lahan yang digunakan akan dipakai untuk kepentingan umum.
Surat Pernyataan Bermeterai Cukup Tentang Kebenaran Dan Keabsahan Dokumen (klik disini)
Panduan & Petunjuk Teknis Layanan
Panduan teknis dan alur tata cara pengajuan perizinan secara mandiri.